MATATELINGA, Medan : Warga Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun meminta Wali Kota Medan serta Polda Sumut untuk merubuhkan pos organisasi masyarakat (ormas) AMPI di kawasan tersebut karena dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.
Permintaan itu disampaikan warga melalui surat yang telah ditandatangani.
"Pos tersebut saat ini masih diberi garis polisi setelah penggerebekan dilakukan Dit Narkoba Polda Sumut beberapa waktu lalu. Warga di sini meminta, setelah selesai proses penyidikan, pos tersebut dapat segera dirubuhkan," ujar yang minta identitasnya dirahasiakan, Senin (4/8/2025).
Baca Juga: Bangunan Liar di Lahan PTPN2 HGU 115 Kebun Bandar Kalifah Dirobohkan Menurut warga, jika pos ormas itu dibiarkan berdiri dikhawatirkan berdampak negatif bagi warga sekitar.