MATATELINGA, Tarutung : Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung mengikuti kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berlangsung secara hybrid di Ballroom B&C Shangri-La Hotel Jakarta. Kegiatan tersebut di ikuti oleh Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pengelolaan, Mian H.R. Simarmata, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan, beserta jajaran pegawai melalui live streaming YouTube Kemenimipas, Senin (4/8).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Silmy Karim, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Bapak Mashudi beserta jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Kemenimipas yang dilaksanakan di Hotel Shangri-La Jakarta.
Baca Juga: MoU Kapolri-Imipas : Perkuat Penindakan Kejahatan "Tidak hanya berhenti pada nota kesepahaman, mudah-mudahan sinergi ini akan membuat kita semakin solid dengan kerja sama yang selama ini sudah kita kerjakan. Tanpa kehadiran dan kolaborasi yang solid dari jajaran kepolisian, dalam berbagai tantangan di lapangan, tentu tidak dapat kita hadapi secara optimal. (Hal ini) mengingat Polri merupakan lembaga tertinggi negara terbesar yang memiliki jaring yang luas dan kapabilitas yang teruji," ujar Menteri Imipas, Agus Andrianto.