MATATELINGA, Medan : DPRD Medan bersama Walikota Medan telah mensahkan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025 - 2029. Pengesahan dan persetujuan disepakati melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).
Penandatanganan pengesahan Perda dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra bersama Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
Namun sebelumnya terlebih dahulu Ketua Pansus RPJMD Henry Jhon Hutagalung menyampaikan laporan rekomendasi hasil pembahasan Pansus lalu kemudian 9 Fraksi di DPRD Medan yang menyampaikan persetujuan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 - 2029 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Baca Juga: F Demokrat DPRD Medan Setuju RPJMD 2025 - 2029