MATATELINGA, Medan : Seiring persetujuan Fraksi Hanura-PKB DPRD Medan dalam penetapan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2025 – 2029. Fraksi ini memberikan sejumlah saran penting yang patut dilaksanakan Pemko Medan lima tahun ke depan.
Sebelum, persetujuan dan penandatanganan pengesahan Perda dilakukan oleh Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen dan Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra bersama Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melalui rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Senin (4/8/2025).
Sembilan (9) Fraksi di DPRD Medan terlebih dahulu menyampaikan pendapat Fraksi masing masing. Salah satu Fraksi yakni Hanura - PKB memberikan masukan dan saran dalam pelaksanaaan Perda RPJMD Pemko Medan 2025-2029.
Baca Juga: Edwin Sugesti Nasution Pimpin Pansus Ranperda Pencegahan & Penanggulangan Kebakaran