MATATELINGA,Medan: Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Rutan Kelas I Medan, petugas rutan secara rutin melaksanakan kegiatan razia kamar hunian warga binaan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen rutan dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang, Rabu (6/8/2025).
Razia dilakukan setiap hari oleh tim gabungan petugas pengamanan, dengan sasaran utama adalah barang-barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, seperti senjata tajam rakitan, alat komunikasi ilegal, dan benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh namun tetap menjunjung tinggi sikap profesionalisme dan menghormati hak-hak warga binaan.