MATATELINGA,Simalungun :;Polres Simalungun dengan tegas membantah tudingan adanya rekayasa dalam penangkapan kasus narkoba dan menegaskan komitmen profesional dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Bantahan keras ini disampaikan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi.
Bantahan tersebut merespons pemberitaan yang berjudul "Diduga Pelaku Rekayasa Penangkapan Ando, Dupan Alias Pante Kembali dan Mengedar Narkoba di Kerasaan" yang dinilai mengandung fitnah dan informasi tidak berdasar terhadap kinerja Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa seluruh operasi penangkapan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Simalungun berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak ada unsur rekayasa seperti yang dituduhkan. Sebaliknya, Polres Simalungun justru menunjukkan profesionalitas tinggi dalam menangani setiap kasus narkoba yang masuk.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Tunjukkan Kepemimpinan Visioner, Pimpin GO ANEV Strategis Evaluasi Kamtibmas 7 Bulan untuk Wujudkan Simalungun Kondusif "Tudingan adanya rekayasa penangkapan adalah tidak benar dan merupakan upaya untuk mendiskreditkan kinerja profesional kami. Semua penangkapan dilakukan berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang sah," ujar AKP Verry Purba menjelaskan sikap tegas Polres Simalungun.