MATATELINGA,Simalungun : Menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Posyandu, Tim Penggerak PKK Kabupaten Simalungun Rapat Koordinasi Posyandu di Gedung TP PKK Kabupaten Simalungun, di Pamatang Raya, Selasa (4/8/2025).
Dipimpin Ketua TP PKK sekaligus Ketua Pembina Posyandu, Ny Darmawati dan perwakilan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk membentuk Tim Pembina Posyandu Tahun 2025–2028 yang akan segera ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Simalungun.
Ny. Darmawati menegaskan pentingnya pembinaan Posyandu sebagai bagian dari program pemerintah yang bertujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, khususnya ibu dan anak.
Baca Juga: Pemko Pematangsiantar Rapat Persiapan HUT ke-80 Kemerdekaan RI "Kita ingin masyarakat Kabupaten Simalungun sehat, terutama anak-anak dan perempuan. Karena itu, perlu sinergi dan koordinasi lintas sektor agar pembinaan Posyandu berjalan efektif dan tepat sasaran," ungkap Darmawati.