MATATELINGA, Medan : Selain mengungkap narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan puluhan kilogram sabu.
Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan sebelumnya yang menjerat tiga orang pria.
Ketiganya, yakni MAS (29), MJN (24) dan ARL (29). Dari ketiganya, polisi mengamankan barang bukti 20 kg sabu dan 58.750 butir pil extacy.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan menerangkan, pemusnahan itu merupakan bentuk pertanggung jawaban yuridis pihaknya sebelum melimpahkan berkas untuk tahap selanjutnya.
Baca Juga: Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya