MATATELINGA, Medan :Pihak Kecamatan Medan Tembung bersama Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan penertiban terhadap 'pak ogah' atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kamis (7/8/2025). Sebanyak enam orang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk mendapatkan pembinaan.
Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan atas perintah langsung dari Wali Kota Medan karena keberadaan 'pak ogah' di simpang Jalan Perjuangan dianggap meresahkan.
"Kami dapat perintah langsung dari pak Wali Kota Rico Waas untuk menertibkan pak Ogah yang ada di simpang Jalan Perjuangan (MMTC) karena meresahkan masyarakat," kata Camat.
Baca Juga: Patroli Gabungan Ditlantas Polda Sumut, Dishub, serta Satpol PP Kota Medan Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Badan Jalan Muhammad Pandapotan Ritonga mengatakan, para 'pak ogah' yang terjaring tidak membawa identitas diri. Mereka dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk pembinaan selama sehari agar menimbulkan efek jera.