MATATELINGA, Tebingtinggi: Dedi Suriono (48) tak mampu melawan saat tim opsnal Satres Narkoba melakukan penggerebekan di sebuah gubuk terpencil yang ternyata dinjadikan tempat penyimpanan narkotika jenis sabu-sabu oleh Dedi Suriono Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar.
Di mana lokasi gubuk terpencil tempat penyinpanan narkotika jenis sabu-sabu milik Dedi Suroono berada di Dusun V, Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Dalam penggerebekan di gubuk kecil pada Selasa sore (05/08/2025), tim opsnal satres Narkoba Mapolres Tebingtinggi berhasil mengamankan pelaku Dedi Suriono beserta barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12,75 gram, plastik klip kosong, dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, 1 unit android, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut
Baca Juga: Polisi Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus "Dari tangan pelaku, disita 5 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 12,75 gram, plastik klip kosong, dompet, sendok plastik putih, timbangan digital, tas sandang, 1 unit android, serta uang tunai Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut," sebut Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Jumat (08/08/2025).
Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas pelaku dilokasi gubuk tersebut, hinga melaporkan hal tersebut ke Mapolres Tebingtinggi.
Guna menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan pengintaian hingga akhirnya mendapati pelaku sedang berada di gubuk. Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan sabu dan barang bukti lainnya.