MATATELINGA, Asahan:Pemerintah kabupaten Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2025 dari Pemerintah Propinsi Sumatera Utara, penerimaan DBH tersebut dilaksanakan diaula Raja Inal Siregar kantor Gubernur Sumatera Utara, Jum'at (08/08/2025).
Bupati Asahan Taufik ZA Siregar yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo Asahan Jutawan Sinaga dalam keterangannya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara , penyaluran DBH tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Utara.
Baca Juga: Pemkab Asahan Stabilkan Harga Pangan Dengan Menggelar Pasar Murah DBH merupakan bagian dari mekanisme transfer fiskal provinsi kepada kabupaten kota yang bersumber dari pendapatan pajak daerah dan retribusi. Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas dan pelayanan dasar.