MATATELINGA, Labusel: Satian Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengungkap praktik perdagangan narkotika di Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Rabu (6/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumbangaol menyebutkan, penindakan terhadap pelaku narkoba itu sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Baca Juga: "Bokis" Pengedar Sabhu Dibekuk Opsnal Polsek Air Batu Kata dia, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang resah karena adanya seorang pria dicurigai sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan tersebut.