MATATELINGA,Asahan : Yogi Pratama Lubis (25) warga dusun III desa Pulau Maria Kecamatan Teluk Dalam Asahan dianiaya empat rekannya saat minum diwarung tuak milik Arios Peget Aritonang disusun VIII desa Persatuan Kecamatan Pulau Rakyat Asahan, kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada bulan Mey 2025 lalu, namun keempat pelaku hingga saat ini masih buron dari kejaran pihak aparat kepolisian Polsek Pulau Raja, Minggu (10/08/2025).
Kapolsek Pulau Raja Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak dalam keterangannya mengatakan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 95 / V / 2025 / SU / RES-ASH / Polsek Pulau Raja Tanggal 23 Mei 2025, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh empat pelaku masing masing "Rehan" (18) warga dusun IV desa Padang Mahondang Pulau Rakyat, "Andre" (18) warga dusun III desa Padang Mahondang Pulau Rakyat Asahan, "Eng" (18) warga dusun III desa Padang Mahondang Pulau Rakyat Asahan dan "Suprik" (55) warga dusun VIII Pulau Rakyat Asahan.
Kejadian tersebut terjadi pada Jum'at 23 Mey 2025 yang lalu, dan opsnal Reskrim Polsek Pulau Raja juga telah memprosesnya dan juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor Yogi Pratama juga telah dilakukan proses Visum Et Repertum terhadap luka luka yang dideritanya, namun hingga saat ini pihak penyidik masih kesulitan dalam menemukan keberadaan para pelaku, ujarnya.
Baca Juga: Masalah Dugaan Penganiayaan,Berujung Dipolsek Siantar Barat dengan Problem Solving Kapolsek Pulau Raja Iptu Anwar Sanusi Simanjuntak juga mengatakan terhadap para tersangka dimaksud Kepolisian Sektor Pulau Raja juga telah mengeluarkan surat penerapan tersangka dan surat penangkapan terhadap para pelaku, namun sampai saat ini para pelaku belum juga tertangkap.