MATATELINGA, Labusel ::Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), giat memberantas peredaran gelap narkotika.
Seorang pria berinisial S alias E (39) berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, pada Jumat (8/8/2025) malam.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Ilham Lubis mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu di wilayah tersebut.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Siap Sukseskan Program MBG, KMP, dan SR di Sumut "Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 22.30 WIB, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda ML Tobing, langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi," ujar AKP Ilham, Minggu (10/8/2025).