MATATELINGA, Medan : Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) Azhari AM Sinik, kembali menyoroti 6 kali perubahan dalam perencanaan dan proses pengelolaan APBD Murni 2025 semasa di bawah kepemimpinan Gubsu Bobby Nasution.
"LIPPSU menduga kuat perubahan yang melibatkan oknum-oknum di Pemprovsu mengangkangi Surat Edaran (SE) Mendagri No 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan RKPD dan APBD Tahun 2025," kata Ari Sinik — panggilan Azhari AM Sinik, kepadaWaspada.iddi Medan, Minggu (10/8).
Salah satu perubahan yang dilakukan sebanyak 6 kali itu di antaranya
Baca Juga: Paripurna DPRD Sumut Ricuh,Disusupi Proses PHK Sepihak Perusahaan Sawit penambahan Belanja Modal jalan di PUPR yang tercatat Rp 341, 7 miliar lebih sesuai Pergub 7 tahun 2025 semasa di bawah Pj Gugsu Agus Fatoni, namun melonjak menjadi Rp 944,5 miliar sesuai Pergub 16 tahun 2025 hingga puncaknya menyentuh angka Rp 1,09 triliun sesuai Pergub 25 Tahun 2025 ketika dijabat Gubsu Bobby Nasution.