MATATELINGA,Asahan : Kasus seorang kepala desa di Tinggi Raja Asahan bernama "Dedi" yang ditangkap tim gabungan Polsek Prapat Janji dan Sat.Reskrim Polres Asahan pada awal bulan Juni 2025 sekira pukul 17.45 wib di sebuah warung dekat jembatan desa Jati Sari memiliki cerita tersendiri ditengah tengah warganya, Senin (11/08/2025).
Perbincangan warga masyarakat desa Jati Sari Tinggi Raja diantaranya I Sitorus, Amir dan Pane mengatakan kasus tertangkapnya kepala desa Tinggi Raja bernama Dedi hingga saat ini masih sering dibahas oleh masyarakat yang sering berkumpul sembari minum kopi di warung ini.
Baca Juga: Sambut Hari Kemerdekaan RI, Pemkab Asahan kibarkan Bendera 500 Merah Putih Kepala Desa Tinggi Raja ditangkap polisi lantaran kedapatan bermain judi di dalam warung tersebut, dan saat ditangkap terdapat beberapa orang salah satunya Kepala Desa tersebut, namun mereka setelah ditangkap polisi dan bermalam dikantor polisi dan setelah itu kepala desa dan warga lainnya yang turut diamankan sudah keluar, ujarnya.