MATATELINGA, Humbahas: Divisi Advokasi dan Data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Irvan Hamdani Hasibuan menilai, pembelian mobil dinas baru untuk Forkopimda di daerah Kabupaten Humbang Hasundutan yang menghabiskan anggaran Tahun 2025 senilai Rp 2,86 miliar adalah praktik menghambur-hamburkan anggaran.
" Disaat pemerintah pusat mengintruksikan efesiensi, malah Pemkab Humbahas menghamburkan uang rakyat untuk pembelian mobil mewah," ujar Irvan, Senin (11/8) via WhatsApp.
Irvan mengatakan, kebijakan Pemerintah Humbahas dibawah kepemimpinan Oloan Paniaran Nababan yang turut mengalokasikan Rp 2,86 miliar untuk pengadaan mobil baru saat ditengah efisiensi anggaran merupakan suatu ketidakpekaan terhadap kondisi masyarakat saat ini.
Kebijakan ini, kata Irvan, mencerminkan sikap apatis pemerintah terhadap rakyat. Pemerintah dinilai menghamburkan anggaran untuk kepentingan instansi vertikal ketika harga bahan pokok naik dan dan daya beli masyarakat lemah.
Baca Juga: Pemkab Humbahas Borong 5 Mobil Baru Tersedot Anggaran Rp 2,8 Miliar Yang semestinya, Pemerintah Humbahas Oloan Paniaran memikirkan bagaimana cara menghidupkan usaha-usaha mikro masyarakat.
Apalagi, lanjut dia, prinsip penggunaan anggaran APBD itu seharusnya efektif, efisiensi dan berkeadilan. Dan pada prinsipnya itu yang selalu disampaikan sewaktu penyusunan APBD.
" Jadi, kalau alasannya pembelian itu merupakan permintaan dari forkopimda dari tahun lalu, menurut saya jawaban seperti ini adalah jawaban klise atau pembelaan diri. Padahal, banyak persoalan-persoalan di tengah masyarakat Humbahas yang sudah sekian tahun, bahkan tidak pernah diperhatikan dan dianggarkan.
Tapi hanya dengan surat permintaan dari Polres, Kejaksaan, Pengadilan dari tahun lalu langsung direalisasikan. Ini artinya Pemkab Humbahas tidak peka dengan kondisi saat ini, dan inikan penghamburan uang namanya," katanya.
Ia juga mempertanyakan, apakah dengan direalisasikan pembelian mobil dinas baru sudah berdampak positif untuk masyarakat Humbahas.
Namun, ia curiga yang ada indikasi pembungkaman dari Aparatur Penegak Hukum (APH) agar tidak menudnak penyalahgunaan anggaran APBD di Humbahas.
" Kemudian, kalau seperti ini pengelolaannya apakah dengan pembelian mobil mewah ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, sehingga kalau tidak direalisasikan akan berdampak positif untuk masyarakat Humbahas, apalagi tidak ada prinsip keadilan dengan pembelian mobil dinas ini.
Yang ada ada indikasi membungkam APH agar tidak menindak penyalahgunaan anggaran APBD di Humbahas," katanya.
Menurutnya, makanya itu dia mengharapakan agar pejabat-pejabat di Humbahas itu menjunjung tinggi etika dan moralnya. Agar tanggungjawab moral terhadap warga Humbahas yang mengalami kesulitan ekonomi saat ini ada, apalagi adanya instruksi Presiden dalam hal efisiensi.