MATATELINGA, Medan : Petugas Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut akan segera memasang kembali Police Line di pos organisasi masyarakat (ormas) Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.
"Hari ini, police line itu akan dipasang kembali," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (12/8/2025).
Dia mengaku, pihaknya baru mengetahui police line itu dilepas atau dibuka oleh orang tidak bertanggungjawab. Karenanya, akan dipasang kembali secepatnya.
"Nanti kita cari tahu (selidiki) siapa yang melepas police line itu," tegas AKBP Siti Rohani.
Baca Juga: Dirpolairud Poldasu Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat Diterangkannya, police line itu sengaja dipasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pos AMPI, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun karena sedang dalam proses penyidikan atas pengungkapan kasus produksi narkoba jenis ekstasi.
"Police line itu bisa saja dibuka kalau penyidik sudah merasa cukup bukti-bukti untuk penyidikan," terangnya.
Informasi dihimpun menyebutkan, police line yang terpasang di pos ormas AMPI Hamdan, Medan Maimun tersebut, diketahui mulai dilepas sejak Senin (11/8/2025).
Belum diketahui pelakunya. Namun, perbuatan orang tidak bertanggungjawab yang telah melepas police line itu membuat geram dan resah warga sekitar yang mendukung Polda Sumut.
Sebelumnya, Sabtu (26/7/2025) dini hari, personel Dit Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek pos ormas AMPI Kelurahan Hamdan, Medan Maimun karena diduga menjadi tempat pembuatan (home industri) pil ekstasi.
Dari tempat itu, polisi mengamankan dua orang tersangka, sedangkan seorang tersangka lainnya berhasil kabur dengan cara melompat ke sungai. Namun naas, tersangka yang melompat ke sungai esok harinya ditemukan tak bernyawa di pinggir sungai.
Warga mengatakan, tersangka yang melompat ke sungai berinisial Sw (41), merupakan ketua sub rayon AMPI Kelurahan Hamdan. Saat penggerebekan, ditemukan ratusan butir pil ekstasi, bahan pembuatan ekstasi dan alat cetak pil ekstasi.