MATATELINGA,Medan : Dukung Asta Cita Presiden. Direktorat Reserse NarkobaPolda Sumut berhasil mengungkap Jaringan NarkobaAntar Provinsi. Petugas mengamankan Dua Tersangka dan 10 Kg Sabu, (8/8).
Direktur Reserse NarkobaPolda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan pengungkapan ini hasil pengembangan dari Tangkapan mereka beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan Penyelidikan ternyata Sinkron dengan informasi dari masyarakat bahwa tersangka akan mengantar sabu ke Palembang melintasi Medan.
" Barang bukti sabu yang diantar 10 Kg,"ujar Calvjin, Selasa(12/8).
Dijelaskannya, Para tersangka diamankan yaitu RM (kurir) warga Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang dan SB warga Ds mesjid tuha, Kec. Meureudu , Kab. Pidi jaya, Prov. Aceh.
Baca Juga: Dirpolairud Poldasu Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 5 Ton Beras SPHP untuk Masyarakat