MATATELINGA,T.Tinggi : Meski sudah berulang kali di lakukan pertemuan antara warga dengan pihak managemen tower telekomunikasi di kantor Kelurahan terkait perjangan kontrak tower telekomunikasi yang sudah berdiri selama 20 tahun, namun tidak ada titik temu, dan warga meminta agar kontrak berdirinya tower tersebut di batalkan.
Hal tersebut mengingat sejak berdirinya sebuah tower telekomuniaksi dari salah satu provider sangat mengancam kesehatan warga sekitar dan hampir setiap hari warga juga merasa was-was kalau-kalau tower setinggi 70 meter tersebut bisa saja tumbang dan bakalan banyak menimbulkan korban jiwa.
Bukan hanya itu, banyak warga sekitar tower yang umumnya tepat di bawah tower, selalu merasakan sakit kepala, dan di duga rasa sakit kepala tersebut diakibatkan dampak dari radiasi yang di timbulkan dari tower telekomunikasi yang hingga kini masih beroprasi, meskipun kontrak perpanjangan tower tersebut sudah habis.
Baca Juga: Ungkap Warga Desa Jati Sari" Ternyata Hebat Dan Sakti Kepala Desa Disini Untuk menolak perpanjangan kontrak tower tersebut, wargapun membentangkan spanduk yang bertuliskan," Kami warga terdampak menolak izin perpanjangan kontrak BTS ini, apabila terus berlanjut, maka akan kami tindak ke jalur hukum'.Dan spanduk tersebutpun di pajang tepat di pagar bangunan Tower yang berada di jalan Madrasah 2 Kelurahan Persiakan Kecamatan padang Hulu kOta Tebingtinggi.