MATATELINGA, Aekpaminke: Dua pemuda tanggung ini, bakal merayakan peringatan 80 tahun Kemerdekaan Republik Indinesia, dari balik jeruji besi rumah tahanan Polsek Aeknatas, di Aekpamin Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pasalnya, kedua tersangka, ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Aeknatas, karena diduga melakukan pencurian empat ekor sapi, milik korban Efbriyatman, 28, warha Perikanan, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Baca Juga: Peneyrang Asal Slovenia Akhirnya Bergabung dengan Setan Merah Dua tersangka yang ditangkap itu, masing-masing, yaitu : RMS NST, 23, status pelajar/mahasiswa, warga Dusun. Karya Maju, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.