MATATELINGA,Mandailing Natal: Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal memanggil wartawan media online, Magrifatulloh, untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada program pelatihan Life Skill.
Pemanggilan ini tertuang dalam surat bernomor 700/1143/Insp/2025 bersifat penting, dikeluarkan Agustus 2025, merujuk pada Surat Perintah Inspektur Daerah Nomor 0094/439/Insp/2025 tanggal 7 Agustus 2025.
Dalam surat tersebut, Magrifatulloh diminta hadir pada Selasa, 12 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB di Kantor Inspektorat, tanpa diwakilkan. Apabila berhalangan, diwajibkan menghubungi pihak Inspektorat.
Usai memberikan klarifikasi, Magrifatulloh menyampaikan bahwa hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan keluar dalam beberapa minggu ke depan. Ia menegaskan agar Inspektorat tegas jika ditemukan unsur pidana.
Baca Juga: Bupati Simalungun; Optimalisasi Dana Desa Penurunan Angka Stunting