MATATELINGA, Pancurbatu : Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (12/8) sore kembali melakukan operasi gerebek sarang narkoba, di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu. Dalam penggerebekan, seorang bandar yang kedapatan menyimpan 26 paket sabu diringkus.
Sarang narkoba yang digerebek, berada di area perladangan yang tak jauh dari pemukiman penduduk.
Penggerebekan, dilakukan sebagai respon atas aduan masyarakat, yang resah dengan praktek jual beli narkoba di lokasi penggerebekan.
"Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W, dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga temunan dua barak narkoba, yang salah satu baraknya terdapat mesin judi jenis tembak ikan," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, SH, SIK, MH.
Baca Juga: Polisi Nyaru Pembeli, TO Pengedar Ekstasi Ditangkap