MATATELINGA,Binjai : Satresnarkoba polres Binjai telah berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan Binjai-Tanjung Balai serta melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelakunya dengan inisial HS (37), DP (35) dan IS (54).
Penangkapan ini berawal saat Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar, kemudian dilakukan penyelidikan di lokasi penangkapan dibawah pimpinan Iptu Alex Pasaribu, SH.
Hasil penyelidikan di lokasi pertama di Jalan Waru, gang Bejo, Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatra Utara, hari Rabu 6/8/25 pukul 18.15 wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap HS (37) dan DP (35) menguasai 6 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 505,77 gram dibungkus dengan plastik warna hitam, 2 unit handphone 1 buah kotak rokok serta 1 buah plastik warna hitam (sebagai pembungkus)
Baca Juga: Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Disita