MATATELINGA,Pematangsiantar : Pengamanan Narkotika jenis Ganja seberat 47,20 Kg, oleh pihak Kodim 0207/Simalungun di komplek Universitas Simalungun (USI) Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.
Pengamanan narkotika jenis ganja tanpa tuan itu, kini masih menjadi misteri dan tanda tanya bagi masyarakat dan aparat penegak hukum (APH) Sat Narkoba Polres Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Akp Irwanta Sembiring, penemuan barang bukti narkotika jenis ganja 47, 20 Kg yang dilakukan pihak Kodim 0207/ Simalungun sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/8/2025) pagi.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Sindikat Sabu Menurut Akp Irwanta, penyerahan barang bukti narkotika jenis ganja tanpa tuan itu, maka pihaknya bersama anggota akan melakukan penyelidikan mendalam.