MATATELINGA, Toba : Polres Toba menurunkan 30 personil untuk pengamanan aksi unjuk rasa di kantor bupati Toba, Jumat, (15/8/2025). Unjuk rasa sekitar 300 orang yang menyatakan dirinya Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL melakukan orasi di depan kantor bupati Toba.
Ada lima poin tuntutan mereka yang intinya menuntut menutup TPL, melakukan percepatan pengakuan tanah adat dan masyarakat adat, yang kesemua permintaannya memang harus memiliki syarat yang sudah ditetapkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Bupati Toba Effendi Sintong Panangian Napitupulu dan wakil bupati Toba Audi Murphy O Sitorus, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Kepala Kejaksaan Negeri Balige Dohar Nainggolan menemui para pengunjuk rasa dan mengajak seluruh pengunjuk membahasnya di ruang kantor Bupati lantai 3. Pengunjuk rasa yang diperbolehkan masuk hanya warga Kabupaten Toba dengan menunjukkan KTP. Sementara dari kabupaten lain tidak diperbolehkan masuk. Hal ini dilakukan bupati agar hanya membahas persoalan warga Toba.
Baca Juga: Peripurna DPRD Toba Mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI pada HUT ke-80 RI Dari sekitar tiga ratusan pengunjuk rasa, hanya 26 orang warga Toba yang diperbolehkan masuk termasuk Rokky Pasaribu sebagai direktur Perkumpulan KSPPM dan dari LSM Aman Roganda Simanjuntak.