MATATELINGA,Deliserdang : Untuk mencocokkan hasil pemeriksaan penyidik dengan fakta di lapangan,
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar Pra Rekonstruksi di Tempat Hiburan (THM )Cafe Duku Indah ( CDI) Jalan Salang Tunas Desa Namo Rube Julu Kec.Kutalimbaru Kab. Deli Serdang, Jumat (15/08/2025).
Hasilnya, Polisi mengamankan 35 orang yang terdiri dari 16 karyawan manajemen dan 19 pengunjung.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut diduga terjadi transaksi narkoba secara terbuka. Dari 16 karyawan yang diamankan, 10 di antaranya positif narkoba. Sementara itu, dari 19 pengunjung, 17 orang positif.
Baca Juga: Gandeng Bulog, Kapolda Sumut Launching GPM Salurkan 200 Ton Beras SPHP