MATATELINGA, Medan:Pihak Kecamatan Medan Tembung bersama Kelurahan Sidorejo, Polsek Medan Tembung, dan Babinsa melakukan penertiban terhadap 'pak ogah' atau pengatur lalu lintas ilegal di depan Komplek MMTC, Jalan Willem Iskandar, Kamis (7/8/2025).
Sebanyak enam orang yang terjaring dalam operasi ini dibawa ke Polsek Medan Tembung untuk mendapatkan pembinaan.
Baca Juga: Pak Ogah" Pegang Batu Ditangkap Polisi Camat Medan Tembung, Muhammad Pandapotan Ritonga, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan atas perintah langsung dari Wali Kota Medan karena keberadaan 'pak ogah' di simpang Jalan Perjuangan dianggap meresahkan.