Matatelinga - Medan, Akhirnya pihak kepolisian Polresta Medan membongkaran rumah tersangka H. Syamsul Anwar di Jalan Angsa Jalan Beo Simpang Jalan Madong Lubis No 17 Lingkungan II Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur, Senin (8/12/2014),sekitar pukul 16.30 WIB, yang sudah lama ditunggu tungu.Kepolisian Polresta Medan baik berpakain lengkap dan Preman, diantaranya petugas Unit Judisila Polresta Medan dan Polsek Medan Timur itu mendapat pengawalan ketat petugas Sat Sabhara Polresta Medan. Pasalnya warga mendesak masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan proses pembongkaran kuburan.Terlihat dua orang tukang yang membawa peralatan sekop dan cangkul, bersama polisi masuk ke dalam kediaman tersangka H. SyamsulAnwar."Jadi dibongkar kuburannya," kata salah seorang personil Judisila sembari berlalu.Sementara itu, tampak petugas Sabhara Polresta Medan sibuk mengamankan warga yang terus mendesak masuk ke dalam rumah.Di dalam rumah, Polresta Medan dan tukang gali mulai membongkar bagian tangga rumah tersangka Syamsul Anwar. Selain di dalam rumah dekat tangga polisi juga membongkar bagian samping rumah Syamsul. Terlihat pihak kepolisian terus melakukan penjagaan ketat terhadap dua orang tukang yang melakukan pekerjaannya membongkar diduga lokasi kuburan PRT.(Mt)