MATATELINGA, Siantar : Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH melaksanakan razia TempatHiburan Malam (THM) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada Jumat 15 Agustus 2025 malam sekira pukul 23.00 Wib.
Razia tersebut diikutiKBO Sat Narkoba IPTU Apri Damanik, S.H, Kanit I Sat Narkoba IPDA Warman Siallagan S.H, Kanit II Sat Narkoba IPDA Indrawan S.Sos, 2Personil Denpom l/l Pematangsiantar, 3 Personil Sat Pol PP Kota Pematangsiantar, 4 Personil BNN Kota Pematangsiantar, Personil Polres Pematangsiantar yang terlibat Sprint Razia.
Baca Juga: Rutan Kelas IIB Humbahas Razia Insidentil Dalam razia tersebut diawali di TempatHiburan Malam Anda Hotel dan Karaoke di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur dan Koin Bar di Jl. Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkoba, kemudian para pengunjung dan pekerja kedua TempatHiburan Malam (THM) tersebut dilakukan test urine namun negatif (-) narkoba.