MATATELINGA,Medan : Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk menindak tegas Kompol Dedi Kurniawan (DK).
Desakan ini terkait dugaan kriminalisasi terhadap seorang warga Kota Tanjungbalai, Rahmadi, dalam perkara narkotika yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai.
Menurut Roni, kasus Rahmadi bukan yang pertama mencoreng nama DK. Ia menilai perwira polisi yang kini menjabat sebagai Kanit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) itu memiliki rekam jejak dugaan penyalahgunaan wewenang yang panjang.
Baca Juga: Komitmen Nyata Kapos Pol Ujung Padang Terbukti, Kinerja Prima AIPTU Misdi Pimpin Pembinaan Paskibra HUT RI ke-80 "Kompol DK bukan baru kali ini diduga menzalimi warga sipil. Jejak digital dan pengalaman saya sebagai kuasa hukum sebelumnya cukup jadi bukti bahwa ini bukan kasus tunggal," ujar Roni menjawab sejumla wartawan di Medan, Sabtu, (16/8/2025).