MATATELINGA, Humbahas : Kapolres Humbahas, Kejari Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, mendapat sorotan dari masyarakat sekaitan hibah mobil dinas baru dari Pemkab Humbahas yang sampai merogoh APBD Humbahas 2025 sebanyak Rp 2,86 miliar.
Kali ini, dari netizen meminta agar mobil hibah yang diberikan oleh pemerintah untuk ditolak.
Surat terbuka itu ditujukan kepada Kapolres Humbahas, Kejari Humbahas dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, disampaikan oleh Ady S Manullang diunggah di media sosial lewat akun facebooknya, belum lama ini.
Dituliskan dalam surat itu, agar ditengah HUT RI ke 80 tahun ini, dia sebagai masyarakat kecil agar di hari kemerdekaan ini sebagai kado kemerdekaan, meminta Kapolres Humbahas, Kejari Humbahas, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tarutung , bijaksana dan mempunyai empati untuk menolak pemberian mobil dinas baru.
Baca Juga: Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi dan Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80