MATATELINGA,Simalungun : Kepolisian Resor Simalungun menunjukkan sikap profesional dan responsif dalam menanggapi setiap informasi dari masyarakat, terutama yang berkaitan dengan tindak pidana. Hal ini ditegaskan oleh KBO Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Bilson Hutauruk, saat dikonfirmasi pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.
IPDA Bilson Hutauruk sebagai pejabat KBO Reskrim menegaskan bahwa Polres Simalungun hadir untuk masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan langkah konkret kepolisian dalam merespon pemberitaan media online terkait dugaan maraknya praktik perjudian jenis mesin ikan di beberapa wilayah hukum Polres Simalungun.
Menjawab informasi tersebut, IPDA Bilson menjelaskan bahwa pihaknya segera menurunkan Tim LaserAnti Bandit Sat Reskrim Polres Simalungun. Tim ini bertugas melakukan penyelidikan dan pemeriksaan langsung di lokasi-lokasi yang disebutkan.
"Polri hadir untuk masyarakat. Kami akan menindaklanjuti informasi yang berkembang dengan menurunkan Tim LaserAnti Bandit. Jika nantinya terbukti ada praktik perjudian, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar IPDA Bilson.
Baca Juga: Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan