MATATELINGA,, Simalungun : Bandar narkoba berinisial Toni tidak berkutik saat ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Simalungun dalam operasi gemilang di Gunung Maligas. Keberhasilan menangkap Toni beserta barang bukti sabu seberat 2,72 gram menunjukkan komitmen teguh Sat Narkoba dalam memberantas tindak pidana narkotika hingga ke akar-akarnya. Operasi kilat ini kembali membuktikan profesionalisme Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP., S.H., M.H. saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 11.00 WIB dengan penuh kebanggaan memaparkan kesuksesan operasinya. "Polri untuk masyarakat, melalui Satuan Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun. Bandar TONI tidak berkutik saat tim kami melakukan penangkapan, ini membuktikan efektivitas strategi operasi yang kami terapkan," ujar AKP Henry dengan nada penuh kepuasan.
Aksi heroik penangkapan bandar TONI berlangsung pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung yang menjadi markas operasi di Huta 3 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Lokasi strategis ini telah lama menjadi sarang peredaran narkotika yang meresahkan kedamaian masyarakat setempat.
Baca Juga: Polsek Serbalawan Polres Simalungun Cepat Bantu Evakuasi 140 Pedagang Korban Kebakaran Bandar narkoba yang berhasil dibekuk adalah TONI (33), seorang pria yang menyamar sebagai wiraswasta dan beralamat di Huta 2 Nagori Tumorang, Kecamatan Gunung Maligas. Penangkapan TONI yang tidak berkutik ini menjadi pukulan telak bagi jaringan distribusi narkoba di wilayah tersebut dan sekitarnya.