MATATELINGA,Medan : Komisi I DPRD Medan Margaret MS minta manajemen PT Kawasan Industri Medan (PT KIM) dapat menyelesaikan pembebasan lahan di Jl Mangan Gg Tembusan, lingkungan 16, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dilakukan secara manusiawi. Warga yang menempati lahan sekitar 30 tahun pantas diberikan tali asih sebagai uang pindah.
"PT KIM supaya memberikan kompensasi berupapa tali asih kepada 13 KK warga yang disuruh pindah. Bukan intimidasi atau ancaman pakai klewang memaksa kosongkan lahan," ujar Margaret dalam Rapat Dengar Pendapat '(RDP) gabungan Komisi IV dan I DPRD Medan bersama warga dan PT KIM di gedung DPRD Medan, Selasa (19/8/2025).
Baca Juga: Kasus Perkelahian dan Pembakaran Rumah Warga, Berakhir Perdamaian Di Polres Labuhanbatu Agenda tersebut membahas proses pemindahan warga yang mengalami intimidasi dan teror bahkan ancaman bunuh dari oknum tertentu yang diduga suruhan PT KIM.
Menurut Margaret asal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu, agar tidak menimbulkan dampak kericuhan yang berlarut larut. PT KIM supaya menyelesaikan dengan menggunakan hari nurani.