MATATELINGA, Langkat : Sebanyak 534 pelaku narkoba di Binjai dan Kabupaten Langkat ditangkap Polda Sumut dan jajaran dari sejumlah tempat terpisah.
"Mulai dari 1 Januari sampai 19 Agustus 2025, ada 429 kasus yang diungkap Polda Sumut bersama jajaran Polres Binjai dan Langkat dengan 534 tersangka," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan di Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Didampingi Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolres Langkat, Kapolres Binjai dan Bupati Langkat, Kombes Pol Ferry menyebut, dari pengungkapan itu sebanyak 1.533.564 jiwa diselamatkan dengan nilai nominal barang bukti mencapai Rp 298 miliar lebih.
Barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan itu sabu-sabu 206 kg, ganja, ekstasi, kokain dan ratusan botol miras.
Baca Juga: Pengendara Gunakan Kenalpot Bising, Operasi Toba Bertindak