Matatelinga - Medan, Novita Sari (16) wanita usia muda berasal dari Kisaran Kabupaten Batubara yang dijadikan sebagai pembantu rumah tangga menjadi korban penyiksaan dari paman kandungnya sendiri, korban kini telah diamankan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kota Medan, saat ini korban dititipkan sementara di rumah Kepala Seksi Informasi Pasar Kerja (IPK) Dinas Tenaga Kerja Dan Sosial Kota Medan Gempita Sekarwaty di Jalan Gajah nomor 27 Medan, Korban penyiksaan ini langsung dikunjungi Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Syarif Armansyah Lubis SH, Senin (8/12/2014).Menurut pengakuan Novita Sari, dirinya tinggal bersama dengan pamannya Muhammad Yusuf Sanjaya (37) dan istrinya Fatimah Siregar (34) beralamat Jalan Murai Gang Kadar Kelurahan Sei Sikambing B Medan Sunggal, dia menetap dirumah pamannya sudah setahun lamanya, kejadian penyiksaan ini pada Jumat (5/12), berawal dari sang korban kedapatan mencuri kue tetangga untuk dimakan karena lapar dan juga gula untuk membuat teh manis guna diminum sendiri.Novita menjelaskan, dirinya disiksa oleh kedua paman dan bibinya, mata ditumbuk, jari dipukul dengan martil, dan distrika, hampir sekujur tubuh lembam berona biru akibat siksaan, selain itu juga kondisi korban tidak diurus jarang diberi makan, saat ditemukan korban pakainnya kumal dan rambut seperti gimbal oleh warga setempat korban Novita diamankan oleh Polsek Sunggal, dimana sebelumnya warga sempat memfoto Novita saat keluar rumah untuk suatu keperluan, dan langsung diinformasikan kepada Polsek Sunggal."Kita telah mengambilnya dari Polsek Sunggal dan saat ini kami titipkan sementara di rumah salah seorang Kapala Seksi saya di Jalan Gajah Medan untuk diobati dan ditrindak lanjuti, karena Walikota Medan merasa prihatin terhadap kondisi anak tersebut, " ujar Syarif Armansyah.Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin dalam kesempatan itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi Novita Sari dan menyesalkan tindakan pamannya dimana dengan kehadiran Novita tentunya dapat membantu di rumah tangga tersebut, namun sebaliknya malah penyiksaan yang didapatkan, " Saya merasa prihatin dengan anak kita ini, untuk Saya minta kepada Kadis Nakersos untuk segera diobati sampai sembuh, " ujar Eldin.Dikatakannya, maraknya terjadi kasus penyiksaan pembantu rumah tangga pemerintah kota akan melakukan pendataan sertiap dua bulan sekali kepada tenaga kerja baik itu kepada pekerja rumah tangga, dan majikan harus melaporkan kondisi pekerjanya, agar nantinya dapat dikontrol kedepannya., tentunya ini diusulkan kepada pusat, setelah dikeluarkan undang-undangnya baru dibuatkan peraturan walikota (Perwal) dan setelah itu dibentuklah Peraturan Daerahnya (Perda)"Kita akan melakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang ada di Kota Medan baik itu juga pembantu rumah tangga, tentunya ini akan kami usulkan terlebih dahulu kepemerintah pusat,dan bila sudah ada pertauran dan undang-undang dari pemrintah kita bisa melakukan itu, "ujar Eldin.Menurutnya, korban penyiksaan ini akan dirawat sampai sembuh, dan nantinya apa yang diinginkan oleh Novita, apakah kembali ke rumah orang tuanya atau ingin bekerja, kalau ia ingin bekerja tantunya akan dicari kerjaan yang sesuai dengan dirinya dan lingkungan kerja tersebut dipastikan aman. (Mt/Hendra)