MATATELINGA, Simalungun:Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja seberat 2,5 kilogram di kawasan Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba. Operasi yang dipimpin Polsek Parapat ini berhasil mengamankan lima tersangka beserta barang bukti dalam aksi penggerebekan pada Selasa (19/8/2025).
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Rabu (20/8/2025) pukul 22.10 WIB menjelaskan kronologis penangkapan yang bermula dari informasi masyarakat.
Baca Juga: Wujud Profesionalisme Polri Cetak Generasi Bangga Bangsa "Polri untuk masyarakat, melalui keberhasilan ini kami telah mengamankan lima orang tersangka dengan barang bukti ganja seberat 2,5 kilogram," ujar AKP Henry Salamat Sirait.