MATATELINGA, Medan : Maraknya peredaran narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menjadi perhatian serius Komisi III DPR RI.
Itu disampaikan saat Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/8/2025).
Kunker itu dalam rangka membahas penegakan hukum di Sumut.
"Dengan kompaknya forkopimda di Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dapat diikuti forkopimda lainnya untuk menindak para pelaku narkoba," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Percepat Eliminasi TBC di Sumut, Pemprov Minta Kabupaten/Kota Segera Bentuk Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut, Pemprov Sumut, Kejaksaan dan Kodam I Bukit Barisan dalam penegakan hukum pemberantasan peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"DPR mengapresiasi Forkopimda Sumut dalam penegakan hukum memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ini menjadi contoh baik di Indonesia," ujarnya didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.