MATATELINGA, Labusel : Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bagian Batu, Provinsi Riau.
Dia adalah, JS alias Jarot (40), ditangkap pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Tersangka melakukan pencurian sepeda motor itu setelah membobol rumah korbannya," terang Kasi Humas Polres Labusel, AKP Sujono, Jumat (22/8/2025).
Dijelaskannya, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) itu dilakukan tersangka di rumah korban, Zuliono (51), warga Perumahan Emplasemen, Kebun Sei Daun, Desa Seimati, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Deliserdang pada Minggu (29/8/2025) sekira pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Laksanakan Patroli Berkomitmen Lindungi Masyarakat dari Ancaman Kejahatan Korban yang merupakan karyawan BUMN asal Kota Medan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi BK 3699 AIV yang diparkir di dalam rumah. Peristiwa itu membuat korban merugi sekitar Rp 17 juta.
Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Torgamba, dan dilakukan serangkaian penyelidikan.