MATATELINGA, Simalungun : Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman terhadap perkembangan regulasi hukum pidana, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengikuti kegiatan Penyuluhan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana Masa Persidangan-I Tahun 2025-2036. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kunjungan Kerja Ketua Komisi III DPR RI beserta rombongan di Provinsi Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi Kapolres Simalungun menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk masyarakat dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum. "Penyuluhan ini sangat penting bagi kami untuk memahami perubahan-perubahan dalam sistem hukum acara pidana yang akan berlaku ke depan," ujar AKBP Marganda Aritonang.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan secara virtual pada hari Jumat, 22 Agustus 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Lokasi penyelenggaraan berada di Ruang Kerja Kapolres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kota Pematang Siantar.
Baca Juga: Kapolres Simalungun Perkuat Sinergitas Lintas Sektoral Melalui Olahraga Bersama Forkopimda Se-Wilayah Korem 022/PT