MATATELINGA,Rantauprapat : Setelah 35 tahun berdiri, Vihara Buddha Jayanti, yang terletak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Urara, direnovasi total kembali.
Hal ini disampaikan Ediman, selaku pengawas pembangunan Vihara Buddha JayantiRantauprapat, seusai menerima Surat Rekomendasi, atas persetujuan renovasi total Vihara Buddha JayantiRantauprapat, dari Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Labuhanbatu, Dr Galih Orlando, Kamis (22/8/2025).
Ediman menyampaikan, Vihara Budha Jayanti Rantauprapat, telah berdiri selama 35 tahun. Dan renovasi yang saat ini dilakukan, bertujuan untuk memperluas kapasitas, agar dapat menampung lebih banyak jemaah dalam kegiatan ibadah dan keagamaan.
Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Irup Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Sebelumnya, Ketua FKUB Labuhanbatu, Dr Galih Orlando, secara resmi menyerahkan dokumen persyaratan pendirian rumah ibadah, kepada pengurus Vihara Buddha Jayanti.
Penyerahan ini tindak lanjut dari permohonan panitia renovasi Vihara Buddha JayantiRantauprapat, kepada FKUB Labuhanvaru, guna melengkapi persyaratan administrasi persetujuan renovasi pembangunan gedung rumah ibadah, pada Kamis (22/8/2025).
Dalam keterangannya, Dr. Galih menegaskan, FKUB Labuhanbatu terus berkomitmen mendukung kebebasan beragama dan menciptakan suasana yang kondusif, bagi seluruh umat dalam menjalankan ibadah.