MATATELINGA,Medan : Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dr. H. Ahmad Sahroni, S.E., M.I.Kom., memberikan perhatian serius terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara. Dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (22/8), yang juga dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., dan Kajati Sumut, Sahroni menekankan dua hal penting: pengawasan ketat terhadap dunia malam serta keterbukaan proses hukum kepada publik.
Menurut Sahroni, tempat hiburan malam memang tidak dilarang beroperasi, namun harus tetap berada dalam koridor hukum. Ia meminta Kapolda Sumut untuk bertindak tegas jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam, tanpa pandang bulu, bahkan jika ada pihak yang mencoba membekingi.
"Tempat hiburan malam silakan saja buka, asalkan sesuai aturan hukum. Tapi kalau ada indikasi narkoba, saya minta Kapolda bertindak tegas. Tidak boleh ada lagi yang merasa dibekingi siapa pun. Saya yakin Pak Kapolda bisa menjaga ketertiban tanpa intervensi pihak mana pun," tegas Sahroni.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut, Kabid Humas Akui Penangkapan Rahmadi Berlebihan Selain menyoroti dunia malam, Sahroni juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proses hukum di wilayah Sumatera Utara. Menurutnya, keterbukaan aparat merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya spekulasi atau dugaan yang tidak benar.
"Komisi III DPR RI akan mengawal semua proses hukum di Polda Sumut. Kalau ada yang dirasa kurang pas, sampaikan saja secara terbuka. Sekarang ini mudah disampaikan di ruang publik, dan saya lihat Kapolda serta jajaran juga terbuka. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat," jelasnya.
Sahroni menambahkan, publik saat ini memiliki akses luas melalui teknologi untuk ikut serta mengawasi jalannya penegakan hukum. Karena itu, ia mengajak media dan masyarakat agar aktif memantau serta memberikan masukan konstruktif kepada aparat.