MATATELINGA, Medan : Tim Polrestabes Medan menggerebek rumah kosan di Jalan Polonia, Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia, karena menjadi sarang peredaran narkoba dan judi.
Penggerebekan itu merespon keluhan masyarakat karena resah adanya praktek jual beli narkoba dan perjudian di salah satu rumah kos.
Dari lokasi penggerebekan itu aparat kepolisian menangkap tiga orang bersama barang bukti narkoba siap edar. Untuk pengedar narkoba yang ditangkap itu berinisial RD (32) warga Kecamatan Medan Polonia.
Baca Juga: Sarasehan Koperasi di Medan: Kupas Tantangan Digital hingga Inspirasi Rumah Gratis