MATATELINGA, Medan : Seorang dukun, Alfian (57), warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, nekat menghabisi nyawa Kwek Tjue (67), warga Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (16/8/2025) petang.
Celakanya, setelah menghabisi korbannya, tersangka berniat memperkosa anak korban, E (39).
Atas perbuatannya, polisi melakukan tindak tegas dan terukur (tembak, red) kalo tersangka karena melawan dan berusaha kabur ketika ditangkap.
Baca Juga: Dukung F1 Powerboat Toba 2025! Sat Pamobvit Polres Simalungun Patroli 12 Destinasi Wisata Strategis "Ada kesepakatan, tersangka minta uang untuk digandakan sebanyak Rp 100 juta. Namun, turun jadi Rp 20 juta," ungkap Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju, Senin (25/8/2025).
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi ketika korban bersama anak perempuannya E mendatangi rumah tersangka untuk meminta bantuan pada Sabtu (16/8/2025). Mereka memang sudah saling mengenal.