MATATELINGA,Medan, Warga Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan menyampaikan keluhkesahnya kepada Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen dan Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak serta Fraksi Gabungan Hanura dan PKB agar merekomendasikan menutup pabrik minyak kelapa sawit PT Agro Raya Mas yang beroperasi di lingkungan mereka.
Hal itu disampaikan M Situmorang warga Lingkungan XVII Kelurahan Sei Mati bersama 20-an warga saat berkunjung ke DPRD Kota Medan, Senin (25/8/2025).
Warga yang berkunjung ingin menyampaikan keluhan, sehubungan akan dibukanya kembali PT Agro Raya Mas yang mengalami kebakaran pada 23 Juli 2025 lalu, sehingga banyak waga yang merasa dirugikan.
Baca Juga: Paripurna DPRD Medan, Rico Waas Minta Perangkat Daerah Lakukan Tindakan Yang Konkrit Terhadap Hasil Reses M Situmorang menyebutkan, adapun dasar permohonan agar pabrik minyak nabati itu sebaiknya ditutup, karena warga merasa trauma atas kebakaran pabrik yang terjadi pada 23 Juli 2025 pada pukul 16.00 WIB hingga esok paginya tidak terulang lagi.
Selain itu, kata Situmorang, PT Agro Raya Mas tidak memberikan manfaat bagi warga kelurahan Sei Mati, karena tidak mempekerjakan warga sekitar dan pabrik berada di area pemukiman warga Lingkungan XVII Sei Mati, Lingkungan VI Kelurahan Martubung dan Lingkungan VII Kelurahan Pekan Labuhan.
M Situmorang juga menyinggung klasifikasi jalan Kelas III C yang merupakan jalan lokal yang hanya bisa dilintasi truk maksimal 8 ton, namum kenyataannya trul yang menuju pabrik mencapai 30 ton.