MATATELINGA, Kampung Rakyat: Mencuri sepeda motor dari dalam rumah korban Sri Ana (40), warga Dusun Aek Korsit, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, tim Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, berhqsil membekuk tersangka pelaku.
Perisriwa yang dikatagorikan sebagai tindqk pidana pencurian pemberatan (curat) ini, menurut laporan korban terjadi Kamis (14/8/2025) sekira pukul 05.00 WIB di rumah korban.
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Kotapinang Tangkap Pemuda Kelahiran Medan, Pelaku Tindak Pidana Pencurian Pemberatan Dalam laporannya, korban menyampaikan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, yang terparkir di dalam rumah.