MATATELINGA,Medan: Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (26/8/2025).
Aksi yang digelar ratusan massa dengan tuntutan penghapusan tunjangan mewah anggota DPR pada awalnya berjalan tertib, namun kemudian memanas setelah sekelompok massa merobohkan pagar gerbang DPRD dan melakukan pelemparan batu serta petasan ke arah petugas.
Untuk mencegah kerusuhan semakin meluas, aparat bertindak tegas namun tetap mengedepankan prinsip persuasif. Polisi mengamankan 39 orang yang diduga sebagai provokator maupun pelaku anarkis, terdiri dari 15 mahasiswa dan 24 non-mahasiswa.
Seluruhnya dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: FGD Propam Polda Sumut : Polri Harus Dapat Mencerminkan Kepribadian Bhayangkara Seutuhnya Di sisi lain, kericuhan juga mengakibatkan sejumlah aparat mengalami luka saat berupaya menahan massa. Beberapa personel dari Polda Sumut maupun Polrestabes Medan harus mendapatkan perawatan medis akibat terkena lemparan benda tumpul hingga tusukan pipa maupun terjatuh saat pengamanan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah pengamanan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam menjaga stabilitas keamanan.
"Kami menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi apabila aksi dilakukan dengan cara anarkis hingga merusak fasilitas dan melukai petugas, maka aparat wajib bertindak," ujarnya.