MATATELINGA, Simalungun : Kepedulian negara terhadap keamanan tempat ibadah kembali terbukti melalui kinerja profesional personel Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangani kasus pencurian kotak infak di Masjid Asy Syuhada yang terjadi pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH.MH saat dikonfirmasi pada Rabu, 27 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB menjelaskan kronologi peristiwa yang meresahkan jamaah masjid tersebut. "Kami menerima laporan dari Bapak Sunarto selaku Ketua BKM Masjid Asy Syuhada pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 pukul 11.30 WIB," ujar Kompol Asmon.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Masjid Asy Syuhada, Huta V Pulo Sarana Nagori Bahal Batu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun. Pelaku yang berhasil diidentifikasi adalah Ramadani (30), warga Dusun VII Mangga, Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga: Satlantas Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangani Kecelakaan Fatal di Jalur Tanah Pematangsiantar "Pelaku datang ke masjid dengan modus menyamar sebagai jamaah yang hendak shalat. Namun niatnya justru untuk melakukan aksi pencurian," ungkap Kompol Asmon menjelaskan modus operandi pelaku.
Sunarto (73), Ketua BKM Masjid Asy Syuhada yang menjadi pelapor dalam kasus ini menceritakan detik-detik kejadian. "Pada hari Selasa sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku datang diam-diam ke masjid dengan alasan mau shalat. Setelah itu dia merusak kotak infak dan mengambil isinya," ujar Sunarto yang berdomisili di Huta V Pulo Sarana Nagori Bahal Batu.
Aksi pelaku tidak luput dari pengamatan warga setempat. Mukari (50), salah satu saksi mata menceritakan bagaimana pelaku akhirnya tertangkap. "Kami curiga melihat tingkah laku orang tersebut. Setelah keluar dari masjid dengan tergesa-gesa menggunakan sepeda motor, kami langsung mengejar dan berhasil menangkapnya," ucap Mukari.