MATATELINGA, Medan : Gubernur Sumatera Utara (Utara) Muhammad Bobby Afif Nasution menampung aspirasi dari sejumlah serikat pekerja di Sumut, dan membahas kesejahteraan para pekerja. Di antaranya tentang kenaikan upah, rumah layak huni, pasar murah, keselamatan kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penerapan outsourching.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Kamis (28/8/2025). Sejumlah serikat pekerja yang hadir yakni Serikat Pekerja Nasional Sumatera Utara, Serikat Buruh Seluruh Indonesia Sumatera Utara, Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Sumut, KSPSI AGN Sumut, Serikat Pekerja Metal Indonesia, SBBI Sumut, SBMI Sumut, dan GSBI Sumut.
Baca Juga: Gubernur Sumut Bobby Nasution Tampung Aspirasi Serikat Pekerja Bahas Kesejahteraan Buruh Menanggapi aspirasi para perwakilan serikat pekerja tersebut, Bobby mengucapkan terima kasih serta mengajak serikat pekerja untuk berkolaborasi membangun Sumut. Mengenai kenaikan upah 8,5% sampai 10,5% untuk tahun 2026, Bobby menjawab, bahwa kenaikan upah dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah pertumbuhan ekonomi di suatu daerah.
"Aspirasi yang disampaikan tadi masih sangat wajar. Karena memang masalah pengupahan, semua ingin yang terbaik dari sisi masing-masing. Namun kita semua harus bisa melihat dari sisi kita sendiri dan lihat dari sisi orang lain, daerah, negara, yang juga harus kita pertimbangkan," kata Bobby.